Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, dari 686 peserta yang mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya 154 peserta yang dinyatakan lulus.
Sedangkan yang tidak lulus mencapai 532 peserta. Artinya dari 168 formasi yang dibuka, hanya 154 formasi yang terisi. Sehingga ada 14 formasi yang tidak terisi.
"Dari 686 peserta yang ikut ujian dan 168 formasi yang dibuka, ada 154 formasi yang terisi. Jadi ada 14 formasi yang tidak terisi," katanya, Senin (2/1/2023).
Bagi peserta yang sudah mengikuti ujian dan ingin melihat pengumuman kelulusan tersebut bisa mengakses website bkd.riau.go.id.
Dilaman resmi BKD Riau tersebut sudah ditampilkan pengumuman kelulusan. Berikut lampiran daftar nama-nama peserta ujian yang dinyatakan Peserta Lulus (PL) dan teserta Tidak Lulus (TL).
Ikhwan mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dan keberatan dengan hasil tersebut diberikan kesempatan untuk sanggah.
"Yang keberatan dengan hasil seleksi itu, silahkan ajukan sanggah, kami buka mulai besok sampai tanggal 4 Januari, " ujar Ikhwan.
Pihaknya siap untuk memeriksa ulang jika memang ada peserta yang keberatan dan melakukan sanggah di jadwal yang sudah ditetapkan.
Jika hasil telaah dan pengecekan yang dilakukan oleh panitia ternyata peserta tersebut memenuhi syarat, maka yang bersangkutan bisa masuk dalam daftar peserta yang lulus seleksi.
"Setelah masa sanggah nanti akan diumumkan lagi pengumuman pasca masa sanggah. Kalau memang sesuai persyaratan dia lulus, maka akan kita luluskan," sebut Ikhwan.
Seperti diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang dan PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.*