Tes Urine Aparat Desa Jangkang Bengkalis
RIAU1.COM - Bagian dari bentuk keseriusan mendukung jajaran Polres Bengkalis mewujudkan program Kampung Bebas Narkoba, seluruh jajaran aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Jangkang, Senin 18 November 2024 melakukan uji (tes) urine.
Kegiatan tes urine dipantau langsung Iptu Hasan Basri dan Pejabat Kepala Desa Jangkang Juminah, yang diikuti sebanyak 15 orang. Dari tes urine tersebut, hasilnya negatif.
“Kegiatan tes urine ini sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan Desa Jangkang menjadi kampung bebas narkoba. Makanya harus dimulai dari aparatur Pemdes yang benar-benar bebas narkoba,” kata Pj. Kades Jangkang Juminah.
Adapun yang mengikuti tes urine yakni meliputi Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Pemdes, staf kantor Desa, petugas Linmas, karyawan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) beserta unit, Ketua besar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna Desa Jangkang.
Pj Kades Desa Jangkang mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui aparat desa, bahwa Desa Jangkang siap menjadi kampung bebas narkoba.
Selanjutnya wanita yang akrab disapa Jumi ini menjelaskan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, berharap program kampung bebas narkoba ini dapat membawa kebaikan, khususnya bagi masyarakat Desa Jangkang.
Tak kalah penting, Juminah mengimbau kepada masyarakat Desa Jangkang untuk bersama-sama menyatukan tekad perang terhadap narkoba. Apabila mengetahui anggota keluarganya mengkonsumsi atau terlibat dalam lingkaran narkoba, agar sebaiknya menyampaikan kepada jajaran kepolisian.
“Kita harus berani menyatakan perang dengan narkoba. Mengingat saat ini, nama Desa Jangkang sudah mendunia, tapi dalam hal sebagai pintu masuk peredaran narkoba,”sebut dia.*