Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto pada rapat koordinasi program tematik sektor pertanahan pemerintah daerah se-Riau, Rabu, (9/8/2023) menegaskan, barang dan aset milik Pemerintah Daerah, khususnya terkait pertanahan perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
"Bila dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, barang dan aset daerah memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah. Tetapi disisi lain, banyak permasalahan yang dihadapi terutama diakibatkan dari minimnya dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan bukti hibah,” katanya.
Oleh karenanya, sebut dia, perlu dukungan dari seluruh stakeholder, terkait proses penyelesaian sertifikasi tanah - tanah pemerintah ini.
“Pada proses teknis dilapangan banyak kita temukan permasalahan - permasaahan seperti tidak adanya alas hak asli hingga terdapat beberapa pihak perangkat desa dan masyarakat yang tidak kooperatif pada saat melengkapi administrasi proses sertifikasi,” paparnya.
Dilaporkannya mulai tahun 2021 - 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berhasil memdapatkan 75 sertifikat tanah. Namun saat ini masih terdapat 316 persil tanah Pemprov Riau yang belum diproses sertifikasinya.
“Tanah yang belum bersertifikat tersebut akan kami proses secara bertahap sesuai dengan program pemerintah terkait penyelesaian sertifikat tanah - tanah pemerintah pada tahun 2025,” jelasnya.
Kemudian dia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitemen dalam penyelesaian permasalahan aset tanah ini.
“Baik dari anggaran maupun tenaga. Untuk itu kami mengharapkan bantuan dan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait agar dapat menyelesaikan program pemerintah yang telah ditetapkan tersebut,” tutur SF Hariyanto lagi.*