Kadis PUPR Provinsi Riau, M Arief Setiawan
RIAU1.COM - Perbaikan lima ruas jalan di kota Pekanbaru akan kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Perbaikan jalan tersebut akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPB) Perubahan tahun 2024.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan, perbaikan lima ruas jalan tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
“Untuk perbaikan lima ruas jalan di Pekanbaru kami anggarkan di APBD-P 2024. Karena sebelumnya kami juga sudah melakukan ambil alih 16 ruas jalan yang ada di Pekanbaru,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, pihaknya telah mengusulkan lima ruas jalan dalam kota untuk diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Perbaikan lima ruas jalan yang diusulkan, yakni Jalan Melur, Paus, Merak, Samarinda/Lembaga Pemasyarakatan, dan Pepaya.
“Kami berharap, usulan bantuan perbaikan jalan dalam Kota Pekanbaru ini dapat ditanggapi langsung oleh Pemprov Riau, dan dilaksanakan dalam tahun ini juga. Karena lima jalan yang diusulkan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah,” sebut dia.*