
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Tim Satgas Pangan Polda Riau rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap temuan pengurangan takaran MinyaKita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Hadi, Selasa (11/3/2025).
"Kami memberikan perhatian serius terhadap temuan pengurangan takaran MinyaKita. Setiap hari personel turun ke lapangan dan melakukan inspeksi mendadak ke distributor dan pengecer di pasar," ujar Kombes Ade.
Namun sampai saat ini, kata Kombes Ade, tim belum menemukan adanya indikasi isi kemasan tidak sesuai ketentuan.
"Hingga belum ditemukan indikasi adanya pengurangan volume untuk Riau," ucapnya.
Menurut Ade, pihaknya akan memberi sanksi kepada distributor dan pengecer di pasar yang ketahuan mengurangi volume MinyaKita.
"Langkah terakhir penegakan hukum adalah diawali dengan teguran, sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Terakhir sanksi pidana," tutur Ade.
Karena ada temuan di sejumlah pasar dimana MinyaKita dijual di atas HET sebesar Rp15.700 yakni Rp17.000, Polda Riau mengimbau kepada pedagang untuk tak menjual minyak goreng merk MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik dari produsen, distributor, pengecer maupun konsumen, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang belaku," kata Kombes Ade.
Satgas Pangan Polda Riau mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan saat permintaan meningkat.
"Masyarakat juga diminta berberlanja secara bijak dan tidak menimbun bahan pokok, sehingga harga tetap stabil. Langkah ini menjaga kestabilan harga dan mengurangi beban masyarakat saat Ramadan," kata Ade.
Ade menyebut, Satgas Pangan Polda Riau bersama jajaran Pemprov Riau berencana menggelar operasi pasar murah yang bekerj asama dengan distributor dan Bulog.
Adapun dinas terkait yang menjadi leading sektor yakni Disperindag, Dinas PTPH, dan PT Pos Indonesia juga selalu berkolaborasi baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten kota se Provinsi Riau, dalam kegiatan pengecekan bahan pokok penting (Bapokting) guna mengantisipasi kenaikan harga tersebut.
Ade menjelaskan, Satgas Pangan Polda Riau juga berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Riau dalam pelaksanaan operasi MinyakKita agar tepat sasaran dan sampai pada konsumen yang benar membutuhkan.
"Operasi pasar dilaksanakan di 7 titik Kantor Pos se-Kota Pekanbaru dan 12 pasar tradisional di wilayah Kota Pekanbaru," tutup Ade. *** (Rey)