Sah, Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai jadi Cagar Budaya Nasional

26 Oktober 2023
Penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Nasional pada Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai

Penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Nasional pada Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai

RIAU1.COM - Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu diserahkan pada Provinsi Riau  pada acara puncak kegiatan Anugerah Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) 2023, Rabu (25/10/2023) malam.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Raja Yoserizal menerima sekaligus penyerahan dua sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid didampingi Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahyudin.

Seperti yang disampaikan Kadisbud, bahwa apresiasi dan pengakuan ini karena dukungan banyak pihak, oleh karena itu Gubri menyampaikan ucapan terimakasih kepada (Alm) Al Azhar, Syamsurizal, LKAM Luhak Tambusai, Badan Pekerja, TACB Riau dan TACB Rohul yang telah berjuang untuk mendapatkan status Cagar Budaya (CB) Nasional.

"Gubri Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung usulan penetapan CB Nasional ini. Kita harus dapat menggesa agar CB lainnya yang ada di Riau bisa menjadi CB nasional, seperti Kota Lama Rengat," kata Raja Yose.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan untuk pihak-pihak yang mendukung usulan WBTB. Seperti diketahui bahwa karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai dan Silat 21 Hari dari Rokan Hilir telah menjadi WBTBI melalui sidang beberapa waktu lalu. Sehingga sampai tahun 2023 Riau sudah mendapatkan 66 pengakuan WBTBI. 

"Pelestarian warisan budaya memerlukan cara-cara pengelolaan yang sungguh-sungguh. Penguatan perlindungan terhadap warisan budaya di Riau juga diupayakan dengan pengakuan dan status nasional. Sehingga menjadi tugas bersama untuk merawat dan menjaga nilai-nilai penting dari warisan budaya yang dimiliki," demikian Kadisbud Yose.*