
Usai pelantikan HM Sumardany Zirnata sebagai Anggota DPRD Riau
RIAU1.COM - Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka pengambilan sumbah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Kamis 27 Februari 2025.
Sesuai dengan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1676A Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, atas nama Agung Nugroho. Diketahui, yang bersangkutan mengundurkan diri dikarenakan akan mengikuti proses pencalonan sebagai kepala daerah di Kota Pekanbaru.
"Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau,"kata Kaderismanto.
Selanjutnya, sesuai dengan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1678A Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, atas nama H.M Sumardany Zirnata.
Usai diambil sumpah janjinya, kepada H.M Sumardany Zirnata, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH menyampaikan tahnia dan selamat, serta semoga sukses dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.
"Selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk masyarakat Provinsi Riau," kata Pj Sekdaprov.*