Sah, Edy Natar Jadi Plt Gubernur Riau

4 November 2023
Usai paripurna DPRD Riau pemberhentian Gubri Syamsuar

Usai paripurna DPRD Riau pemberhentian Gubri Syamsuar

RIAU1.COM - DPRD Provinsi Riau resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dari jabatannya, Sabtu, (4/11/2023).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubri dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri masa jabatan 2019 - 2024.

“Saudara Drs. H. Syamsuar, M. Si diberhentikan dengan hormat sebagai Gubri masa jabatan 2019 - 2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution ditunjuk sebagai Plt Gubri masa jabatan 2019 - 2024 gantikan Syamsuar.

“Kami umumkan pula penunjukan saudara H. Edy Nasution sebagai Plt untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubri masa jabatan 2019 - 2024,” terang Agung.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan usulan pengangkatan Wagubri menjadi Gubri sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 oleh Plt Gubri, Edy Nasution bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, Syafaruddin Poti, dan Hardianto.

Plt Gubri, Edy Natar mengungkapkan akan melanjutkan visi dan misi dirinya bersama Syamsuar dalam membangun Provinsi Riau yang lebih baik.

“Mohon dukungan kepada semu pihak, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam membangun Riau yang lebih baik dapat dilaksanakan,” ujarnya.*