RS Pusat Otak dan Jantung akan Dibangun Dekat Stadion Utama Riau

13 Januari 2023
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku terus mempersiapkan pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung kelas A.

Diantaranya dengan menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Naga Sakti Pekanbaru, tidak jauh dari Stadion Utama Riau.

"Kita akan menghibahkan lahan seluas lebih kurang 10 hektare, di Jalan Naga Sakti dekat Stadion Utama Riau untuk pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin saat rapat finalisasi usulan pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung di Aula Kantor Diskes Riau, Kamis (12/1).

Kemudian Zainal mengungkapkan, nanti akan ada tim dari Kemenkes untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah lahan tersebut layak untuk diriian rumah sakit atau tidak.

"Nanti akan ada tim dari Kemenkes yang akan turun untuk meninjau lokasi. Lokasinya strategis, aksea jalannya juga sudah dua jalur, aksesnya gampang, dekat dengan stadion utama Riau," katanya. 

Zainal menegaskan, rumah sakit pusat otak dan jantung ini merupakan rumah sakit yang dibangun oleh pemerintah pusat dibawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Jadi rumah sakit tipe A ini adalah rumah vertikal milik Kementerian Kesehatan yang di tempatkan di Provinsi Riau," ujarnya.

Sambung Zainal, selama ini masyarakat Riau banyak yang berobat ke Jakarta dan keluar negeri, khususnya di Malaka. Terutama pasien yang mengalami sakit strok dan jantung.

Keuntungan lainnya jika rumah sakit ini sudah dioperasikan, masyarakat Riau tidak perlu lagi jauh-jauh keluar negeri atau ke Jakarta untuk berobat. Cukup di Riau saja dan bisa menggunakan BPJS Kesehatan. 

"Jadi keberadaan rumah sakit ini bisa berobat gratis dengan BPJS. Rumah sakit ini bisa menjadi alternatif, tidak lagi harus keluar negeri," tuturnya.*