Roni Rakhmat Plt Sekwan Riau
RIAU1.COM - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat ditunjuk Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Roni Rakhmat menggantikan Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau) yang sebelumnya juga menjabat Plt Sekwan Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
"Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/3).
Lalu Ikhwan menyampaikan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210 .
"SK Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan kedepan. Nanti kalau habisan bisa diperpanjang atau diganti," sebut dia.
Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.*