Riau Kekurangan Guru untuk Anak Berkebutuhan Khusus

16 Januari 2025
Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH

Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH

RIAU1.COM - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang akan disusun diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa mengoptimalisasikan pengembangan potensi masyarakat yang ada di Riau. Bukan hanya bagi para penyandang, namun juga orang-orang terkait di sekitarnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid katakan, Pemprov Riau memandang perlu adanya peran edukasi dan fasilitas untuk para penyandang disabilitas dalam berkarya. Namun, masih ada beberapa hambatan dalam memaksimalkan hal tersebut.

"Kita masih kekurangan guru untuk anak berkebutuhan khusus, pengajar yang memiliki kompetensi, sarana dan prasarana yang memfasilitasi,
kurangnya kesadaran orang tua, penelitian tentang ini,"kata Taufiq di DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/1/2025).

Sejalan dengan hal tersebut, besar harapannya setelah ada peraturan yang menjadi landasan hukum maka kekurangan itu dapat teratasi. Potensi para penyandang disabilitas bisa dimaksimalkan, begitu pula potensi orang-orang yang membantu mereka.

Pemprov Riau, sebut dia lagi, ingin mengedepankan status Provinsi Riau menjadi provinsi yang ramah disabilitas. Untuk itu, perlunya kesadaran seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

"Pemberian bantuan pendidikan yang bertujuan untuk memenuhi hak mereka dalam mendapatkan pendidikan yang setara seperti peserta didik lainnya," ujar Taufiq.

"Dalam bidang pekerjaan juga. Pemerintah sudah membuat formasi untuk CPNS (Calon Pekerja Negeri Sipil) agar para penyandang bisa ikut mendapatkan pekerjaan seperti yang lainnya," imbuhnya.

Pemprov Riau juga mengucapkan apresiasinya kepada setiap fraksi yang mendukung terwujudnya kesetaraan dan kesamaan hak yang didapat para penyandang disabilitas di ruang publik. Diharapkan Ranperda ini bisa tersusun dengan baik sesuai dengan harapan dan keinginan semua orang.

"Ini upaya kita memenuhi hak mereka, melalui peningkatan sumber daya mereka, memfasilitasi secara profesional dan optimal, juga mewujudkan pribadi yang mandiri dan sejahtera," tukasnya.*