Riau akan Miliki Perda Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola Lingkungan

27 Juli 2024
Ilustrasi/RRI.co.id

Ilustrasi/RRI.co.id

RIAU1.COM - Pengelolaan sampah berbasis Good Environmental Governance atau tata kelola lingkungan yang baik, disebut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Seperti itu dikatakan Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau belum lama ini.

"Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis Good Environmental Governance," kata SF Hariyanto.

Dengan adanya Ranperda tersebut, sambung dia, penyelenggaran pemerintahan akan memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

"Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang berkerja sama dengan Pemprov Riau,"sebutnya.

Pj Gubri kembali menegaskan, bahwa Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Kemudian, juga menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah mampu mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. 

Selain itu, Pj Gubri juga melaporkan, bahwa pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti

“Provinsi Riau berupaya mencapai target dalam pengurangan sampah dengan penyusunan kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelas SF Hariyanto.*