Razia Dishub Riau di Kampar
RIAU1.COM - Razia kendaraan angkutan orang dan barang di sejumlah titik dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Hasilnya sebanyak 159 kendaraan terjaring.
"Razai kita gelar mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Juli. Ada sebanyak 159 kendaraan yang kita jaring," kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (1/8/23).
Tiga titik lokasi razia yakni di Rimbo Panjang, Batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang Kecamatan Tambang.
Dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truck dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis angkutan orang seperti travel.
Kendaraan terjaring 80 persen karena kir kendaraan yang sudah mati. Ada juga yang karena jenis kendaraan masuk kategori melebihi dari tonase yang ditentukan atau Overload Over Dimension (Odol).
"Kendaraan terjaring 80 persen karena kir-nya mati. Kemudian ada juga Odol," ujar Martian.
Razia kendaraan angkutan ini, Dinas Perhubungan Riau juga melibatkan dinas terkait dan kepolisian setempat. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang. Kemudian sopir diminta mengurus surat tilang ke Pengadilan Kampar.*