Razia Kamar Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ditemukan Pisau hingga Korek Api

20 Maret 2023
Petugas saat razia kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Petugas saat razia kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru

RIAU1.COM - Saat menggelar razia di kamar hunian, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau serta Polisi Sektor Bukit Raya ditemukan sejumlah barang terlarang.

Barang terlarang yang ditemukan antara lain seperti pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya.

Selain bertujuan menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan, razia gabungan juga masih dalam rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.

"Razia gabungan ini salah satu upaya deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju," jelas Ismadi.

Menurut Ismadi, Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya + Back to Basic. 

Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan terhadap 9 kamar hunian yang dari blok A, B dan C.

Saat razia dimulai masing-masing personel melakukan pemeriksaan terhadap ruang kamar, hingga pemeriksaan badan.

"Hasil razia tim gabungan menemukan barang terlarang yaitu pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya," terang Ismadi.

Ismadi mengatakan razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

"Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan barang – barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian  dikumpulkan dan didata nantinya dibuatkan laporan atensi hasil razia dan berita acara pemusnahannya," papar dia.*