Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Disampaikan ke DPRD

11 April 2025
Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid

Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid

RIAU1.COM - Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu di Bumi Lancang Kuning disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Riau.

Pj Sekda menyebutkan bahwa kebudayaan nasional tercipta dari karya dan karsa bangsa Indonesia. Hal ini tentunya harus dibudidayakan untuk mengembangkan harkat kehidupan berbangsa.

"Kebudayaan kita kembangkan untuk mengembangkan harkat serta martabat dalam memberi makna pembangunan di kehidupan berbangsa," kata dia.

Sambung dia, Indonesia mempunyai kepribadiannya sendiri dalam hal kebudayaan. Pengembangan kebudayaan ini tentunya menjadi salah satu dari sekian banyak tujuan pembangunan nasional.

Provinsi Riau sendiri, tuturnya telah menjadikan pengembangan budaya sebagai suatu kewajiban. Di mana, ini selaras dengan pencerminan nilai leluhur.

"Di Riau sudah menjadi kewajiban untuk membudidayakan kebudayaan yang mencerminkan nilai leluhur melayu yang harus dilestarikan. Nilai luhur melayu ini merupakan hal yang meninggikan harkat dan martabat daerah serta meningkatkan kesatuan bangsa,"sebut dia.

Ditambahkan, tujuan dari peraturan daerah ini adalah sebagai  upaya untuk  pemajuan kebudayaan yang terencana. Selain itu kemajuan berbudaya akan dilakukan dengan sistematis, terukur, dan memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

"Mari lestarikan budaya sepenuh hati untuk masa depan Riau cerah. Kita wujudkan Riau berbudaya yang bermarwah," ajaknya.*