Puluhan PNS Pemprov Riau Pensiun, Diminta Persiapkan Kondisi Mental

3 Juli 2023
Penyerahan SK Pensiun PNS Pemprov Riau

Penyerahan SK Pensiun PNS Pemprov Riau

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 32 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2023. 

SK Pensiun itu diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan SDM, Yurnalis Basri mewakili Gubernur Riau Syamsuar, di Hotel Khas Pekanbaru, Senin (03/07/2023). 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau. Sekecil apapun yang telah bapak/ibu diberikan dengan tulus dan ikhlas, InsyaAllah akan bernilai pahala di sisi Allah," ucap Yurnalis. 

Lalu dia menyampaikan kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak. Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. 

"Untuk menghadapi masa pensiun ini, perlunya perencanaan yang baik ke  depannya. Dengan mengikuti pembekalan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk para pensiunan," sebutnya. 

Kemudian dia juga meminta kepada para pensiunan PNS untuk dapat mempersiapkan kondisi mental dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase baru dalam hidup. 

"Bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang, termasuk PNS yang memasuki masa pensiun. Ada hal hal yang akan muncul secara alami seperti kecemasan, kebingungan dan perasaan yang tidak siap. Untuk itu, persiapkan diri sedini mungkin," pinta Yurnalis. 

Ia juga berpesan, usahakan untuk tidak berdiam diri setelah memasuki masa pensiun. Kembangkanlah hobi yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar, juga yang memungkinkan untuk menjadi tambahan pendapatan keluarga. 

"Karena, seperti yang diketahui bersama gaji pokok pensiun yang akan diterima tidak sama dengan gaji pokok PNS ketika masih aktif," pesannya. 

Sementara itu, Syamsuardi (62) yang merupakan PNS Dinas Sosial Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengabdi sebagai PNS. 

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyerahkan SK pensiun ini sebelum jatuh tempo," ucap Syamsuardi.*