Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah menginstruksikan kepada jajarannya, terutama di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan ekstra saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif di 35 tempat pemungutan suaran (TPS) Provinsi Riau.
"Tentu kita akan bersama-sama mengawasinya. Misalnya PSU di TPS 04 Inhu, mulai sekarang hingga hari pencoblosan, seluruh jajaran Bawaslu di Inhu kita instruksikan untuk melakukan monitoring terhadap dinamika yang ada di sekitar TPS tersebut, jangan sampai terjadi politik uang," kata ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.
Sambung dia menegaskan, mencegah politik uang di Pemilu dan Pilkada adalah tugas dan kewajiban dari Bawaslu. "Dalam Undang-undang salah satu tugas kita adalah mencegah praktik politik uang, namun untuk monitoring kita bersama-sama dengan Kepolisian dan KPU,"ujar Alnof lagi.
Kemudian Alnof juga meminta kepada masyarakat dan caleg jika mendapat informasi adanya politik uang segera laporkan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti.
Alnof juga berharap kepada masyarakat stakeholder untuk bersama-sama mengawal PSU supaya berjalan aman dan lancar. Tidak ada lagi kecurangan maupun kelalaian seperti PSU kemarin ada masyarakat pemilih yang tak terpenuhi haknya melakukan pencoblosan.
"Mari bersama-sama kita kawal dan awasi seperti masyarakat yang datang ke TPS mesti terpenuhi haknya untuk melakukan pencoblosan, atau masyarakat yang tidak mendapat undangan ke TPS dan tidak mencoblos dua kali,"tuturnya.*