Ilustrasi/Detik.com
RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama KPU Provinsi Riau akan memverifikasi faktual Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS di kabupaten Rohul.
"Besok kita sudah mulai melakukan verifikasi faktual untuk DPT PSU di 31 TPS yang berada di perkebunan kelapa sawit. Ada empat tim yang akan turun untuk empat wilayah perkebunan," kata anggota KPU Riau, Abdurahman, Ahad (23/6/2024).
Selama dua hari tim akan bekerja melakukan verifikasi faktual untuk memastikan berapa jumlah DPT yang berhak menyalurkan hak suaranya. Tim ini dibantu PPK dan PPS setempat juga Pantarlih Pilkada.
"Tim bekerja dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2024. Setelah itu pada tanggal 26 nanti DPT PSU akan diplenokan di KPU Rohul," ujar dia.
Abdurrahman menyatakan, tim akan bekerja dengan maksimal dan ia meyakini tidak akan nama daftar pemilih yang tercecer atau tidak terdata. "Karena kita punya data pemilih pada Pemilu lalu tinggal mencocokan dengan keadaan di lapangan," ujarnya.
Namun demikian, ia meyakini jumlah DPT PSU di 31 TPS ini akan berkurang dari DPT Pemilu. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya perpindahan penduduk, perubahan status dari sipil menjadi anggota Polri dan TNI atau meninggal dunia.
"Namun, tim nantinya tidak akan mencoret nama pemilih di DPT PSU tanpa ada bukti administrasi seperti kalau pindah ada surat dokumen administrasi kependudukan. Kalau meninggal ada surat keterangan dari instansi yang berwenang, kalau jadi Polri dan TNI dibuktikan dengan kartu anggota," jelasnya.
Setelah diplenokan, tambah Abdurrahman, masyarakat yang memiliki hak pilih dapat melihat nama-nama mereka di PPK dan PPS. "Nanti nama-nama yang ada di DPT PSU akan ditempel di PPK dan PPS," tukasnya.*