Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru telah menerbitkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penerbitan sertifikat terhadap 4.090 persil (bidang tanah) telah mencapai target.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Asnawati mengatakan, target PTSL sebanyak 84.592 bidang tanah di Riau. Target PTSL tercapai 100 persen.
"Khusus untuk Kantor BPN Pekanbaru mendapat target PTSL sebanyak 4.090 bidang tanah. Target tercapai 100 persen," ujarnya.
Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp312.366.265.780 di Riau pada 2023. Sedangkan capaian BPHTB untuk Pekanbaru mencapai Rp186.127.911.557.
"Hal ini sangat bermanfaat bagi Pemko Pekanbaru. Pasalnya, penerimaan BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah bagi pemerintah kabupaten dan kota," sebut Asnawati.
Selain BPHTB, terdapat juga hak tanggungan. Hak tanggungan sudah berjalan secara elektronik 100 persen.
Hak tanggungan Provinsi Riau mencapai Rp16.233.630.785.351. Dari capaian tersebut, hak tanggungan di Pekanbaru mencapai Rp5.731.624.132.862.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, khususnya, Pemko Pekanbaru. Pemko Pekanbaru telah memberikan keringanan BPHTB bagi kegiatan PTSL," ucap Asnawati.
Dengan adanya kebijakan tersebut , animo masyarakat dalam mengikuti kegiatan PTSL menjadi meningkat. Awalnya, BPHTB menjadi kendala besar bagi warga Pekanbaru untuk mengikuti program PTSL.
"Dukungan pemko dengan memberikan keringanan BPHTB merupakan bentuk dukungan luar biasa bagi kami," tutur Asnawati.