Prima Wulandari Dipercaya sebagai Direktur RSJ Tampan

18 Juli 2024
Pelantikan PTP Pemprov Riau

Pelantikan PTP Pemprov Riau

RIAU1.COM - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 3 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dilakukan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berdasarkan SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024, Kamis (18/7).

Tiga pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Lalu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira, serta Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.

Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa, dan hal tersebut sudah menajdi janji. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing.

“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal [kepala] Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” kata SF Hariyanto.

Sambung dia menyampikan, bahwa pelantikan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau butuh waktu yang cukup lama. Karena jabatan Pj Gubri harus meminta izin ke Pemerintah pusat, berbeda jika dirinya defenitif sebagai Gubernur. 

“Ini pelantikan ini memang sudah lama kalau Pj harus minta izin ke KASN ke BKN, dan minta izin ke Mendagri panjang jalannya.  Mudah-mudahan lah kita ikuti aturannya. Yang penting sesuai aturan,” tutur SF Hariyanto.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri menegaskan kepada Kepala OPD yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan. Jangan sampai ada permainan dan memalsukan kegiatan di Pemeribatahan. Ia mencontohkan ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih ada lagi pejabat lainnya. 

“Saya menitipkan pesan, pertama bekerjalah dengan baik, saya tidak meminta apa-apa. Bekerjalah dengan baik,” tutur SF Hariyanto.*