
Layanan penitipan kendaraan bagi pemudik dari Polsek Senapelan
RIAU1.COM - Ada kabar gembira bagi warga Pekanbaru yang hendak mudik Lebaran 1446 Hijriah.
Polsek Senapelan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang tidak membawa kendaraan pribadinya saat mudik.
Pelayanan yang sudah dibuka sejak beberapa hari terakhir ini, mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat.
"Untuk warga yang hendak mudik silahkan titip kendaraannya ke Polsek Senapelan,” kata Kapolsek Senapelan, AKP Akira, Ahad (30/03/2025).
Menurut Kapolsek, dibukanya layanan penitipan kendaraan ini sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat.
"Dengan adanya penitipan ini, maka akan menjamin keamanan kendaraan yang ditinggal dari pada diletakkan dan ditinggal di rumah saat mudik," ujar AKP Akira.
Sebagai informasi, layanan penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
"Kami menawarkan layanan ini secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan masyarakat,” sebut dia.
Namun bagi warga yang hendak menitip kendaraannya, sambung dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan.
"Warga cukup menunjukkan surat kepemilikan kendaraan serta meninggalkan fotocopy surat tersebut saat menitipkan kendaraannya, nantinya akan dicatat bagian SPKT untuk pendataan. Kendaraan yang dititipkan akan kami simpan di tempat yang teduh, boleh meninggalkan kunci kontaknya dan boleh tidak,” papar Kapolsek.
Sementara untuk jangka waktu penitipan, kata AKP Akira, boleh menitipkan selama satu pekan dan juga boleh lebih dari waktu tersebut.
AKP Akira berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik mereka dengan lebih tenang dan fokus, tanpa perlu khawatir tentang keamanan kendaraan.
"Polsek Senapelan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tutup AKP Akira.*** (Rey)