Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Masyarakat yang Mudik

20 Maret 2025
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat

RIAU1.COM - Tradisi mudik telah menjadi kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang Idul Fitri.

Selama liburan panjang tersebut, kerap terjadi tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.

Hal tersebut kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait tempat yang aman untuk menitipkan kendaraan selama mereka bepergian.

Sebab itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. 

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, pihak kepolisian siap memberikan fasilitas penitipan kendaraan selama mudik.

"Kami membuka semua Polsek dan Polres untuk penitipan kendaraan," ujar Herry, usai apel gelar pasukan terpusat dalam rangka Operasi Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3/2025).

Dikatakan Irjen Herry, layanan ini tersedia di seluruh Polsek dan Polres di wilayah Riau.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa langsung menghubungi sentra pelayanan di masing-masing Polsek dan Polres," sebut Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan di kesempatan terpisah.

Sebagai informasi, layanan penitipan kendaraan tidak hanya terbatas pada Polsek dan Polres, tetapi juga melibatkan sejumlah kantor Samsat di Kota Pekanbaru.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dispenda dan memastikan adanya pelayanan di kantor Samsat Jalan Sudirman, sebelah Gelanggang Remaja, Samsat di Jalan Gajah Mada dan Kantor Ditlantas di Jalan Senapelan," jelas Taufiq.

Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, yaitu membawa kunci pengamanan dan menunjukkan surat kendaraannya. "Kami ingin menjaga keamanan kendaraan yang dititipkan selama pemiliknya mudik," pungkasnya.*** (Rey)