Usai Rapat Paripurna DPRD Riau
RIAU1.COM - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin, (8/6/2024).
Menanggapi pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2023 tersebut, Pj Sekdaprov menyebutkan bahwa atas nama Pemprov Riau dirinya mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap pandangan baik berupa pertanyaan, saran dan masukan yang telah diberikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau.
“Masukan dan saran ini sangat berharga bagi kami. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja untuk Pemprov Riau kedepannya,” kata Indra.
Adapun salah satu masukan dari pandangan fraksi terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2023 yaitu mengenai upaya peningkatan kemandirian keuangan daerah.
Menindaklanjuti hal ini, Pj Sekda melaporkan, Pemprov Riau sendiri telah melancarkan serangkaian upaya dan regulasi, mulai dari penyusunan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, hingga meningkatkan kontribusi dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah.
Dimana untuk mendukung hal ini Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau sebagai pentunjuk pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2002 tentang tata kelola BUMD.
Disebutkan Indra, untuk meningkatkan kinerja BUMD tersebut, Pemprov Riau bersama tenaga ahli telah melakukan evaluasi kinerja terhadap Komisaris, Direksi, serta anak perusahaan BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Riau.
“Kami juga telah mendorong para Pimpinan BUMD untuk melakukan pembenahan terhadap sistem tata kelola agar lebih baik,” tutur Pj Sekda.
Dia memandang dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, pemerintah tak bisa bergerak sendiri. Oleh sebab itu dirinya berharap DPRD Provinsi Riau dapat membantu pemerintah dalam mengawal hal ini.
“Kami sangat berharap anggota Dewan yang terhormat untuk dapat terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan,” demikian Indra.*