Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi mengatakan, keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban administratif, namun menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pelayanan publik.
"Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," kata dia.
Disampaikannya, penghargaan Komisi Informasi (KI) yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati/wali kota, dan seluruh elemen masyarakat, adalah buah daripada usaha untuk selalu terbuka serta bersedia memberikan informasi.
"Hari ini kita harus bersahabat kepada keterbukaan informasi, tidak ada apapun yang bisa kita sembunyikan di era sosial media ini. Gawai kita dengan fungsinya bisa membuka informasi yang kita tutup sekalipun. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini adalah sebuah keniscahyaan, tidak ada lagi yang bisa kita tutupi," kata dia.
Sambung dia mengatakan, piagam dan penghargaan yang diberikan adalah apresiasi terhadap komitmen bersama dalam membangun keterbukaan. Sekaligus sebagai pengingat bahwa pelayanan informasi yang optimal adalah hak masyarakat yang harus dijaga.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sinergi yang kuat antarpihak, baik dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, Institusi Vertikal, BUMD, Pemerintah Desa, Partai Politik, hingga penyelenggara Pemilu," jelasnya.
"Namun saya ingin tekankan, bahwa ini hanyalah langkah awal. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi," tutur dia.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri juga menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap KI Riau. Bahkan ia berharap KI dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan dan memudahkan mata rantai untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semuanya," tukasnya.*