Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemprov Riau berharap kepala daerah hasil terpilih usai Pilkada bisa dilantik sesuai jadwal, yakni Februari 2025. Agar, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten digerakkan oleh kepala daerah definitif.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi dalam kunjungannya ke Pemko Pekanbaru, Senin (28/10/2024), mengatakan, ia memiliki peran dan tanggung jawabnya dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November. Di masa transisi kepala daerah ini, keberadaan Pj gubernur, wali kota, dan bupati serta para penjabat sementara (Pjs) dan pelaksana tugas (Plt) memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
“Apa yang ingin saya sampaikan adalah keberadaan kami sebagai Pj gubernur, Pj wali kota, Pj bupati, serta para Pjs dan Plt adalah untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan lancar. Kami juga harus memastikan bahwa Pilkada di berbagai tingkatan, baik kota, kabupaten, maupun provinsi, dapat berjalan dengan sukses sampai terpilihnya kepala daerah baru,” ujar Rahman Hadi.
Pelantikan kepala daerah baru akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur Sedangkan wali kota dan bupati terpilih dilantik pada 10 Februari. Pelantikan bisa digelar asalkan tidak ada sengketa Pilkada.
“Mandat utama kami adalah memastikan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan dengan baik. Penyelenggaraannya sendiri berada di bawah tanggung jawab KPU dan Bawaslu,” jelas Rahman Hadi.
Ia juga menyoroti kesiapan berbagai pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk KPPS dan saksi. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk menjamin kelancaran proses Pilkada serentak.
"Sehingga, pemimpin-pemimpin daerah yang baru dapat dilantik sesuai jadwal dan mulai menjalankan tugas mereka dengan baik," harap Rahman Hadi.