Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Sehubungan dengan proses pengalihan partisipasi interes (PI) BUMD pada Wilayah Kerja (WK) Bentu, semua pihak terkait telah menyepakati berada di angka 3,5 persen.
WK Bentu sendiri terdiri 2 kabupaten yang, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Dalam prosesnya, Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ikut terlibat secara langsung dengan posisi sebagai pemegang saham Riau Petroleum Bentu.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi awalnya mengusulkan angka PI BUMD sebesar 4 persen. Namun setelah negoisasi, ia setuju dengan angka 3,5 persen, dengan catatan, jika arus kas negatif atau tidak ada produksi, maka EMP akan melakukan pembayaran kepada shareholders sebesar Rp1 miliar.
"Disepakati jika PI BUMD di angka 3,5 persen, dengan catatan jika tidak ada produksi, EMP akan membagikan kepada BUMD sebesar 1 miliar. Karena BUMD harus tetap dibayar dan itu bisa menjadi modal awal untuk mereka," kata Pj Gubri.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid mengatakan, negoisasi terkait besaran PI BUMD dilakukan secara maksimal.
"Kita serius lakukan negoisasinya, tidak betul memaksakan angka yang terlalu tinggi lalu tidak setujui. Namun angkanya juga tidak boleh terlalu rendah," ucap Taufiq, Senin (30/12/2024).
"Dalam melakukan negoisasi dengan rekan kita, pada shareholders, Pemprov, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, intinya adalah menemukan angka paling disepakati. Jadi tidak ada tanda tanya lagi terkait hasil negoisasi,"tukasmnya.
Selanjutnya, perjanjian PI yang telah disepakati beserta syarat dan ketentuan lainnya akan ditandatangani pada bulan Januari 2025. Hal ini sebagai bentuk resmi pengajuan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).*