Ladang minyak PT PHR di wilayah kerja Rokan, Provinsi Riau. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PT PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
"Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola wilayah kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya," kata Manager Corporate Communications PT PHR Sonitha Poernomo dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).
Proses transisi berjalan selamat, lancar, dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan wilayah kerja Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi wilayah kerja Rokan seluas sekitar 6.200 Kilometer (Km) persegi berada di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).
"Wilayah kerja Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan," ungkap Sonitha.