Penandatanganan Perjanjian Pengalihan PI di WK Mahato
RIAU1.COM - Pengalihan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Mahato ditandatangani di Jakarta, Rabu (25/10/23).
Berdasarkan keterangan Direktur Riau Petroleum Mahato Satria Antoni, Riau Petroleum Mahato (RPM) adalah subholding dari Riau Petroleum yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Mahato.
"Penandatanganan perjanjian PI WK Mahato merupakan wujud kepatuhan Texcal Energy Mahato dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest besaran maximun 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi,"kata dia.
Tidak hanya itu, sambung dia, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transferring knowledge (transfer pengetahuan) dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.
"Penandatanganan perjanjian ini merupakah tahap ke 9 dari 10 tahap yang sudah diatur di Permen ESDM, tinggal 1 tahap lagi, RPM berharap bisa membantu mempercepat proses ini, dokumen sudah disiapakan dan dibawa sesuai yg diminta oleh SKK untuk mempercepat proses penyelesaian tahap akhir," paparnya.*