Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - Pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah resmi ditutup
pada Rabu (11/10/2023) lalu. Setelah penutupan pendaftaran tersebut, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah provinsi Riau ada mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena sudah dua kali dilakukan perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Karena ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga dua kali, maka tahapan seleksi setelah pendaftaran juga ada mengalami perubahan," kata Ikhwan.
Lalu diipaparkan Ikhwan, setelah pendaftaran, untuk jadwal seleksi administrasi 20 September hingga 14 Oktober. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 15-18 Oktober, masa sanggah 19-21 Oktober, jawab sanggah 19-23 Oktober, pengumuman pasca sanggah 22-28 Oktober.
"Penarikan data final 29-31 Oktober. Penjadwalan SKD 1-4 November. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKD 5-8 November. Pelaksanaan SKD 9-18 November. Pengolahan nilai SKD 16-19 November. Pengumuman hasil SKD 20-22 November. Masa sanggah 23-25 November. Jawab sanggah 23-27 November. Pengolahan nilai SKD hasil sanggah 26-30 November. Pengumuman pasca sanggah 25 November-3 Desember," papar dia.
Untuk diketahui, total jumlah pendaftar PPPK dilingkungan Pemprov Riau mencapai 6.609 orang. Dari 6.609 pelamar tersebut, sebagian besar mendaftar pada formasi tenaga pendidik atau guru dengan jumlah pelamar sebanyak 3.776 orang.
Sedangkan untuk formasi tenaga teknis ada 1.462 pelamar. Untuk formasi tenaga kesehatan 831 orang pelamar.*