Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal
RIAU1.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau nantinya akan berubah menjadi BPBD dan Damkar (Pemadam Kebakaran).
"Karena nama berubah otomatis nomenklaturnya juga berubah. Kebutuhan pegawai juga berubah," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Senin (5/8).
Khusus untuk kebutuhan pegawai, BPBD Riau sudah mengusulkan sebanyak 167 pegawai. Usulan penambahan pegawai tersebut merujuk surat Gubernur Riau Nomor: 821/ORG.1/6967 tanggal 22 November 2022. Usulan penambahan pegawai itu disesuaikan dengan bidang keterampilan Damkar.
"Intinya dari surat itu menyampaikan usulan kebutuhan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," sebut Edy.
Ada pun usulan penambahan pegawai tersebut, yakni untuk pemadam kebakaran pemula 81 pegawai, pemadam kebakaran terampil 48 pegawai, pemadam kebakaran mahir 12 pegawai, pemadam kebakaran penyelia 11 pegawai, analis kebakaran ahli pertama 8 pegawai, analis kebakaran ahli muda 5 pegawai, analis kebakaran ahli madya 2 pegawai.
"Total kebutuhan pegawai untuk Damkar berjumlah 167 orang. Ini baru usulan ya," papar Edy.
Lebih lanjut Edy juga menyatakan untuk kebutuhan ruangan, tidak ada masalah. Bidang Data dan Informasi yang ada di BPBD Riau akan dikembalikan ke bidang masing-masing. Secara umum Kantor BPBD Riau di Jalan Sudirman masih cukup menampung tambahan pegawai tersebut.
"Kalau untuk sarana dan prasana pendukung Damkar sendiri secara bertahap juga akan diusulkan. Ini juga penting untuk mendukung kinerja pegawai Damkar nantinya," papar Edy lagi.
Sebagai informasi tambahan, satu OPD di lingkungan Pemprov Riau yang juga terjadi perubahan nomenklatur adalah Bappeda dan Litbang. Nantinya Litbang akan berdiri menjadi OPD sendiri dengan nama Badan Riset Daerah (Brida) Riau. Untuk anggaran kebutuhan belanja pegawai menunggu pada APBD Perubahan mendatang.*