Peringatan Hari Anak Nasional di Riau
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak seluruh lembaga dan masyarakat meningkatkan komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak Indonesia.
"Penting untuk peduli terhadap pemenuhan hak anak, bagaimana anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat. Serta mendapat perlindungan dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainil Arifin, membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional, Sabtu (22/7/2023).
Lalu dijelaskan Zainal, sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak. Di mana mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus terjamin hak perlindungannya. Pemprov akan selalu berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut.
"Permasalahan anak ini menjadi tantangan bagi kita untuk wewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045," sebut dia.
Sambung dia, Pemprov Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah mendapat anugerah sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak. Apresiasi itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dua kali berturut-turut tahun 2021 dan 2022.
Ketua LPAI Provinsi Riau, Ester Yuliani berharap, acara peringatan Hari Anak Nasional ini bisa mengajak masyarakat berkomitmen lebih kuat dalam memberi perlindungan pada anak-anak di Indonesia. Diharapkan, hal tersebut bisa memberi dukungan agar anak tumbuh dengan sehat, sempurna, dan mendapat kebahagiaan.
"Anak butuh akses penuh atas pendidikan, kesehatan, dan kebahagiaan yang layak untuk mewujudkannya," kata dia.
Dilanjutkan, Ester menjelaskan LPAI bertanggung jawab pada perlindungan anak sejak dari dalam kandungan hingga berumur 18 tahun. Perlindungan tersebut mencakup semua persoalan tumbuh kembang anak. LPAI bertugas memastikan anak-anak dilindungi dan tumbuh di lingkungan yang mendukung dan penuh kasih sayang.
"Kami berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik. Di mana, anak dapat tumbuh berkembang bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi," tuturnya.*