Pergub Penetapan Harga TBS Sawit Disebut Sebagai Strategi Pertumbuhan Ekonomi Riau
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Satu diantara strategi Pemprov Riau dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dikatakan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar adalah dengan menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Bahkan hal ini, sebut Syamsuar tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau. Sehingga degan Pergub tersebut dapat menetapkan harga TBS untuk perkebunan mitra swadaya.
"Jadi salah satu misi kami, dalam menjaga ekonomi Riau ini karena memang penghasilan sebagian besar masyarakat dari sawit, ya harga sawit ini dijaga, bukan berarti harga yang lain-lain tida dijaga, tapi karena kelapa sawit merupakan penopang perekonomian utama bagi masyarakat Riau," papar Syamsuar dalam seminar pemerintahan yang diikuti oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Riau akhir pekan ini.
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada 2019 mencapai 2,81 persen. Pada 2023, sebutnya, pertumbuhan ekonomi Riau berhasil mencapai 4,88 persen.
"Awal kami bertugas, pertumbuhan ekonomi Riau itu 2,81 persen. Tapi saat ini 4,88 persen, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 3,75 jadi kita telah melewati target," terangnya.
"Secara spasial, kontribusi Provinsi Riau pada triwulan II tahun 2023 terhadap perekonomian nasional sebesar 4,81 persen," tutur dia.*