Pergub Pedoman Penetapan Harga TBS Sawit Diklaim Plt Gubri Akomodir Semua Pihak

6 November 2023
Plt. Gubernur Riau, Edy Natar

Plt. Gubernur Riau, Edy Natar

RIAU1.COM - Menurut Plt. Gubernur Riau, Edy Natar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melihat sektor hilir kelapa sawit merupakan mata rantai yang sangat penting untuk dilakukan penguatan guna memberikan harga yang berkeadilan bagi semua pihak.

Lalu Edy menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dalam penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit telah diterbitkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Provinsi Riau.

"Adapun isi Pergub tersebut tentangan pedoman penetapan harga pembelian kelapa sawit di Provinsi Riau," katanya, Ahad (5/11). 

Sambung dia, bahwa Pergub 77 tahun 2020 ini telah meletakkan dasar-dasar penetapan harga TBS petani yang akomodatif bagi semua pihak.

"Pergub ini juga telah berhasil menjadi role model bagi daerah penghasil sawit lainnya dalam menyusun Peraturan Gubernurnya," ujarnya.

"Riau menjadi Provinsi pertama yang sudah mengatur penetapan harga TBS mitra swadaya," tambah dia lagi.

Edy menilai, keberhasilan ini merupakan hasil dari usaha yang sungguh-sungguh dari pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait untuk menciptakan sawit yang mensejahterahkan.

"Pemerintah Pusat sangat mengapresiasi Pergub 77 tahun 2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam berbagai kesempatan," demikian Edy Natar.*