Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH
RIAU1.COM - Kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus meningkat.
Hal tersebut dibuktikan dengan partisipasi aktif Pemprov Riau dalam Penilaian Evaluasi SPBE Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penilaian yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memvalidasi data dan informasi yang telah disampaikan Pemprov Riau terkait implementasi SPBE. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dalam penerapan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam penilaian ini, KemenPAN-RB mengevaluasi implementasi SPBE Pemprov Riau berdasarkan empat domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE. Tim penilai secara rinci memeriksa 47 indikator yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan strategis hingga layanan publik berbasis elektronik.
Berdasarkan hasil penilaian sementara, Pemprov Riau telah menunjukkan capaian yang cukup baik, terutama dalam hal layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik. Namun, masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki, khususnya terkait perencanaan strategis, penyelenggaraan, manajemen, dan audit TIK.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah menetapkan target untuk meningkatkan nilai indeks kematangan SPBE pada tahun ini.
"Kami optimis dengan hasil penilaian interviu ini, nilai indeks SPBE kita akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Taufik, saat penilai Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 di Pekanbaru, Jumat (18/10/2024).
Taufik juga menegaskan pentingnya SPBE dalam mendukung pembangunan daerah. SPBE tidak hanya sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terdapat 5 tingkat level dalam penilaian SPBE yang masing-masing harus disertai dengan bukti dukung untuk memenuhi setiap levelnya dan level tertinggi berada di level 5.
"Sebagai pertanggungjawaban perlu dilakukan evaluasi penerapan SPBE di tingkat provinsi. Hasil Evaluasi SPBE Riau pada tahun 2023, nilai tingkat kematangan indeks SPBE yaitu sebesar 3.01," sebut Taufik.
Dijelaskan dia, segala upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh Pemprov Riau berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran SPBE sebagaiamana tertuang dalam PP Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pemprov Riau berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penerapan SPBE. Dengan demikian, SPBE dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih baik.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE," pungkas Taufik.
Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerapan SPBE, antara lain:
1. Review internal: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE.
2. Peningkatan kapasitas: Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pegawai.
3. Sinergi dengan stakeholder: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung implementasi SPBE.*