Sejumlah PPIU dan KBIHU yang dikumpulkan Kemenag Riau
RIAU1.COM - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tahun 2024 dapat pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan rekomendasi perubahan status biro perjalanan wisata BPW menjadi PPIU, sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan ibadah umrah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau, H Muliardi, menyatakan, tujuan dari pembinaan ini adalah agar PPIU dan KBIHU dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Koordinasi harus ditingkatkan, jangan sampai ada informasi- informasi yang tidak kita ketahui ataupun yang tidak diketahui oleh KBIHU dan PPIU terkait prosedur pelaksanaan layanan umrah, haji dan lainnya,” kata Muliardi.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Syahrudin, menambahkan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Riau dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Riau dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.*