Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
RIAU1.COM - Penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru-Interchange Siak, di Kabupaten Kampar telah diumumkan Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi tanahnya tersebar di empat desa, seluas 234,994 hektar.
"Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang," kata SF Hariyanto, Senin (8/5/2023).
SF merincikan, ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 hektar. Kemudian di Kecamatan Tambang di Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektar dan Desa Kuala seluas 43,933 hektar.
Setelah Penlok ini lanjut SF, akan dilakukan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol tersebut. Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu.
"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah," ungkapnya.
SF berharap, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemudian, dapat mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.*