Penjelasan Kadisdik Riau soal Penghapusan Jurusan di SMA

20 Juli 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat

RIAU1.COM - Provinsi Riau dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, sudah akan memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat, mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kadis Roni menegaskan, bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/sederajat sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI. 

“Iya. Mulai tahun ajaran ini kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA atau sederajat di Provinsi Riau,” katanya akhir pekan ini.

Penghapusan jurusan IPA dan IPS tersebut, sambung dia, merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka.

"Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya saja dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik,"tuturnya.

Jika sebelumnya, siswa diberi kebebasan untuk menentukan salah satu dari 2 jurusan (IPA dan IPS), dalam Kurikulum Merdeka, ada lebih banyak pilihanjurusan yang  disuguhkan kepada siswa, sesuai dengan minat dan bakat siswa.

“Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi, agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,”demikian Roni Rakhmat.*