Penyerahan penghargaan di acara HAKIN
Puncak pelaksanaan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional (HAKIN) tahun 2023, dilangsungkan Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (17/5/2023).
Dalam puncak peringatan yang pertama kali dilaksanakan diluar pulau Jawa ini, hadir langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan bahwa terkait Hari Keterbukaan Informasi Publik nantinya akan menetapkannya pada setiap tanggal 30 April.
Sebagai Duta Keterbukan Informasi Punalik, Mahfud juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi yang penting nilai demokrasi yang traparansi dalam tata kelolahm pemerintahan.
Maka ini kesempatan bagi kita, bahwa pentingnya informasi, dan menghargai akses keterbukan infomasi bagi masyarakat. Diaman pondasi demokrasi yang sehat adalah memulihkan partiasipasi publik dalam mengambil keputusan, bahwa pemerintah bertangung jawab kepada rakyatnya.
Sementara itu Kepala Pj Bupati Kampar dalam sekapur sirihnya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menkopolhukam, para Kepala KI Se-Indonesia, Kadis Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia karena telah hdur dibumi Serambi Mekah Riau.
Apresiasi juga disampaikan kepada Komisi Infornasi Pusat, karena ini merupakan kesempatan pertama yang diberikan untukb pelaksanakan HAKIN di Pulau Sumatera atau di luar Pulau Jawa.
Melalui HAKIN ini, kita berkomitmen juga nantinya akan membentuk Komisi Informasi Kabupaten/Kota pertama di Pulau Sumatera. Disisi lain, ini juga merupakan sebagai bentuk keseriusan kampar dalam pengawalan pemilu 2024 yang terbuka, Inklusif dan Informatif.
Sedangkan Plh Gubernur Riau Brigjen Purn H Edi Natar Nasution, S.IP menyampaikan apresiasi atas terselengaranya HAKIN di Riau Kampar. Sesuai dengan tema " Meneguhkan peran komisi informasi dalam mengawal pemilu 2024 yang terbuka, inklusif dan inovatif".
Dengan demikian, Edi Natar menyampaikan bahwa ini adalah momentum kita bersama untuk komitmen dalam memgawal pemilu 2024 yang penuh transparan, mulai tahap seleksi sampai penghitungan suara.
Seluruh masyarakat berhak mendapatkan pemilu yang terbuka, oleh sebab itu, seluruh badan publik baik Kpu, bawaslu, Partai Pkitik, Pilri,TNI serta seluruh elemen maayarakat agar selalu memberikan keterbukaan informasi.*