Pj Sekdaprov Riau, Indra
RIAU1.COM - Bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengakhiri kerja sama dan memutus kontrak dengan pihak pengelola Hotel Aryaduta pada tahun 2025 mendatang.
"2025 berakhir kerja sama dan kita akan ambil alih dan tidak diperpanjang lagi," kata Pj Sekda Provinsi Riau, Indra pertengahan pekan ini.
Indra menilai Pemprov Riau terkena 'jebakan Batman' terhadap kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya. Sehingga tidak bisa menggugat terhadap kontrak yang telah disepakati.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov pernah berkeinginan untuk melakukan perubahan kontrak, namun pihak pengelola tidak bersedia. Bahkan mereka bersedia menyerahkan Aryaduta, namun apa yang telah diinvestasikan untuk pembangunan Aryaduta dikembalikan.
"Itu namanya main-main. Jadi kita sepakat ditunggu sampai kontraknya berakhir, meskipun itu sangat pedih. Sebab kita hanya menerima Rp200 juta setiap tahun dari pengelolaan gedung sebesar itu, belum lagi ballroom setiap minggu penuh," ujarnya.
"Mau tidak mau kita tunggu berakhir dan kita akan cari vendor yang betul -betul menguntungkan kita terhadap Aryaduta ini," pungkasnya.*