ASN Pemprov Riau
RIAU1.COM - Agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Bumi Lancang Kuning berjalan damai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Riau pun telah mengucapkan ikrar netralitas.
Ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibacakan dihadapan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi saat apel pagi bersama di halaman Kantor Gubernur, Senin (2/9/2024).
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menyampaikan bahwa keberadaan ASN telah memiliki landasan, bingkai dan rambu-rambu kapasitas sebagai aparatur sipil negara.
"Oleh karena itu keberadaan kita selaku ASN untuk berikrar secara netral dalam pelaksanaan Pemilukada serentak yang akan datang," terangnya.
Rahman Hadi menjelaskan bahwa hak-hak politik individual bagi seluruh warga negara termasuk ASN telah dijamin oleh undang-undang di bilik suara.
"Pada intinya sesuai dengan ikrar Netralitas ASN, kita wajib mensukseskan Pemilukada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya.
Adapun isi dari ikrar netralitas yang diucapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilukada 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Serta menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.*