Pendaftar PPK di Riau: 261 Orang Pendidikan S2

1 Desember 2022
Kantor KPU Riau/Net

Kantor KPU Riau/Net

RIAU1.COM - Pendaftaran bagi calon  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditutup pada Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB. 

Selama 10 hari pendaftaran dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mencatat sebanyak 7.834 peserta melamar se-Provinsi Riau.

"Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA," kata Ketua KPU Riau Ilham M Yasir Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan dia, bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 November 2022, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU kabupaten/kota.

"Selama 10 hari masa pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, total jumlah pendaftar PPK di Provinsi Riau sebanyak 7.834 pendaftar dengan pendaftar laki-laki menduduki 68 persen dan pendaftar perempuan 32 persen. Artinya terdapat lebih 30 persen keterwakilan perempuan yang mendaftar," Ilham menuturkan. 

Sementara, Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan, dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas. 

"KPU Riau mendorong kepada KPU kabupaten/kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan," ucapnya. 

Selain itu, kata dia, jumlah pelamar yang mengonfirmasi tingkat Pendidikan di biodata, terdapat jenjang pendidikan pelamar yaitu Sarjana (S-1) sebanyak 4.353, SMA/SLTA sebanyak 2.027, Diploma 503, Magister (S2) 261, dan Doktor (S3) 5 orang.

"Berdasarkan jumlah kecamatan se-Provinsi Riau dengan data total kecamatan sebanyak 172 kecamatan, maka kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, di Provinsi Riau adalah 860 anggota PPK," ungkapnya. 

Dijelaskan, dari 172 jumlah Kecamatan yang dibuka pendaftaran PPK, berdasarkan data di SIAKBA telah terpenuhi jumlah pendaftar yang memenuhi kelengkapan berkas sebanyak minimal 2x kebutuhan anggota PPK.

“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya pula. 

Selanjutnya, KPU Kabupaten kota yang sudah terpenuhi jumlah minimal kebutuhan, maka tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2-4 Desember 2022.

Selanjutnya, pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK.

Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 sampai dengan 7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau.

“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya,” tukasnya.*