Penilaian kinerja penanganan stunting di Riau
RIAU1.COM - Penilaian kinerja pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan prevalensi stunting 2024 dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto di Pekanbaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan prevalensi stunting pada pelaksanaan kinerja 2023 lalu.
Kegiatan ini juga untuk memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
Lalu, mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan prevalensi stunting.
Peserta terdiri dari tim percepatan penurunan stunting (TPPS) 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, tim penilaian kinerja Pemerintah kabupaten dan kota dalam percepatan penurunan stunting se provinsi Riau. Serta, tim percepatan pengawas stunting se-Provinsi Riau.
Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahapan, pertama review data monitoring dan evaluasi aksi konvergensi. Tim penilaian telah melakukan review data berdasarkan hasil input dokumen Bangda tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 7 sampai 10 Mei 2024.
Tahap kedua, tim penilai melakukan kunjungan lapangan secara uji petik dalam rangka validasi data serta penggalian eviden melalui FGD yang telah dilaksanakan pada 13 sampai 24 Mei 2024 yang lalu.
Ketiga, penilaian kinerja oleh tim penilai kinerja berdasarkan paparan yang disampaikan oleh TPPS kabupaten dan kota. Serta tanya jawab pada saat penilaian yang dilaksanakan pada 29 sampai 30 Mei tahun 2024.
SF Hariyanto katakan, Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di kabupaten dan kota.
Sebab itu, menurutnya penilaian kinerja yang akan dilaksanakan menjadi sangat penting sebagai hasil kinerja dari pembinaan dan pengawasan pemerintah Provinsi Riau dan komitmen kepala daerah terhadap pencegahan dan penurunan stunting yang konvergen dan terintegrasi.
"Saat kunjungan di lapangan pada 12 kabupaten kota oleh tim penilai itu harus menjadi perhatian, pertama seluruh unsur pemangku kepentingan, OPD, dan pemerintah desa dan kelurahan yang sudah sama-sama bekerja. Namun, kerja sama antarpemangku kepentingan belum secara optimal terjalin secara kolaboratif dan konvergen pada kelompok sasaran. Artinya yang di desa-desa, kita harus perhatikan juga kerja samanya. Harus terintegrasi,"papar dia.
"Oleh karena itu dalam penilaian kinerja diharapkan kepada seluruh pihak untuk berfokus pada seluruh kelompok sasaran dan prinsip kolaborasi dan konvergensi," sambung dia.
SF Hariyanto meminta, kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota agar dapat melakukan akselerasi melalui konvergensi intervensi serentak pada 10 pasti. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Intervensi serentak kepada seluruh sasaran melalui pendataan, penimbangan, dan edukasi sehingga perlu dipastikan ketersediaan antropometri di Posyandu dan sumber daya manusia yang terlatih, tentunya intervensi serentak tersebut tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara kolaboratif dan konvergen," sebutnya.
"Pemerintah daerah kabupaten dan kota diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik dan sumber dan APBD, APBN, CSR untuk pencegahan dan penurunan stunting. Selanjutnya, perlu melakukan evaluasi pelaksanaan intervensi gizi spesifik serta melaporkan aksi konvergensi stunting secara rutin pada Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah," papar dia.*