Penanganan Karhutla, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Turun ke Riau

2 Agustus 2024
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK di Riau

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK di Riau

RIAU1.COM - Memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Rasio Ridho Sani, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

Dirjen Penegakan Hukum LHK bertemu dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Indra, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi dan mencegah terjadinya karhutla. 

Dikatakan Rasio Ridho, bahwa sangat penting meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait yang sering menjadi pemicu utama terjadinya karhutla. Oleh karena itu, pemerintah pusat serius melakukan tinjauan langsung terutama di daerah-daerah terjadi peningkatan titik panas.

“Ya, kunjungan kami hari ini adalah melakukan koordinasi untuk penguatan penanganan karutla di Riau karena kami mengamati dalam beberapa waktu ini terjadi peningkatan intensitas hotspot,” katanya.

Sebut dia, langkah-langkah preventif harus diutamakan, termasuk patroli rutin dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dampak negatif dari karhutla. Terlebih Riau ini berbatas langsung dengan negara tetangga, apabila kebakaran hutan tidak dapat ditangani maka akan menimbulkan masalah lebih besar.

“Jadi kami meyakini dengan kerja bersama antara KLHK, pemerintah Provinsi Riau, serta juga kementerian lembaga terkait lainnya, dan unit-unit kerja yang ada di Riau, kita dapat mengatasi karutla ini dengan lebih baik,” jelasnya.

Diungkapkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tidak ada toleransi untuk tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan serta keselamatan masyarakat.

“Kami juga sedang menyiapkan langkah-langkah penegangan hukum bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. Karena kami memahami dan meyakini bahwa kebakaran hutan dan lahan ini dilakukan oleh orang yang ingin membuka lahan dengan cara murah,” ungkapnya.

“Maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab ataupun yang melakukan kebakaran hutan dan lahan di lokasi-lokasi tersebut,” tegasnya.*