Kepalal BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal
RIAU1.COM - Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhitung dari 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
"SK penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, kita Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Selasa (17/12/2024).
Penetapan siaga tersebut sebut dia, menyusul tiga daerah yakni Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti telah menetapkan status serupa terlebih dahulu.
"Jadi berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan penetapan status keadaan darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi Basah Provinsi Riau tanggal 4 Desember 2024, maka disepakati untuk menetapkan status siaga darurat penanganan bencana hidrometeorologi Provinsi Riau tahun 2024,"tuturnya.
"Selain itu, penetapan status juga berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika, yang menyatakan bahwa musim hujan di Provinsi Riau masih terjadi pada bulan Desember dan Januari dengan curah hujan kategori menengah,"sambung dia.
Dengan ditetapkan status siaga tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana. "Setelah penetapan status siaga ini, selanjutnya kami akan membentuk tim siaga guna untuk mengantisipasi hal-hal yang diinginkan," tukasnya.*