Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Taufiq OH
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima penghargaan kelola standarisasi dan penilaian kesesuaian tahun 2022 atas capain indeks maturitas tata kelola SPK level 2.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Taufiq OH dalam kegiatan pembukaan bulan mutu nasional dan seminar nasional standarisasi 2022, di Palembang, Rabu (26/10/22).
Kepala Disperindagkop UKM mengatakan, penghargaan tersebut sehubungan dengan pelaksanaan penilaian tata kelola standardisasi dan penilaian kesesuaian pada perangkat pemerintah daerah tahun 2022, oleh Badan Standard Nasional Indonesia yang diikuti oleh 15 provinsi seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, penilaian tersebut menerapkan empat elemen standar yaitu elemen pengembangan standar yang meliputi kebijakan pengembangan standar, perumusan SNI, umpan balik untuk pengembangan SNI.
Selanjutnya elemen kedua berupa penerapan standar dengan kriteria penerapan kebijakan, pelaksanaan penerapan standar, fasilitasi yang telah dilakukan terkait standar.
Kemudian, elemen ketiga berupa penilaian kesesuaian dan ketelusuran pengukuran dengan kriteria kebijakan PK dan ketelusuran, pengunaan LPK ( lembaga penilaian kesesuaian) yang diakreditasi, pengembangan LPK dan ketelusuran pengukuran.
Terakhir, elemen keempat adalah learning and growth dengan kriteria, Sumber Daya Manusia SPK, organisasi SPK dan sistem informasi SPK.
"Seluruh elemen dan kriteria tersebut menjadi acuan terhadap penilaian terhadap organisasi perangkat daerah yang telah menerapkan standar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujarnya.
Taufiq OH mengungkapkan, Diseprindagkop UKM merupakan salah satu OPD pada Pemprov Riau yang telah melaksanakan penerapan standar di Provinsi Riau dengan memfasilitasi pembuatan skema SNI dodos dan ekreg pada IKM pandai besi Rumbio Steel di Rumbio Kampar.
Tidak hanya itu jelasnya, juga mempunyai tiga pengakuan akreditasi pada unit pengujian dan sertifikasi mutu barang untuk LPK lembaga sertifikasi produk, laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.
"Disperindagkop UKM Riau Provinsi Riau bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Riau telah berkomitmen untuk membentuk LPK lembaga sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Pulm oil) dengan pedoman ISO/IEC 17065, guna mensertifikasi sektor perkebunan sawit sejalan dengan mandatori Undang-undang yang ditargetkan pada tahun 2025 seluruh sektor perkebunan sawit sudah mesti menerapkan sertifikasi tersebut," ucapnya.
Kepala Disperindagkop UKM melanjutkan, penilaian tata kelola standardisasi dan penilaian kesesuaian pemerintah daerah tahun 2022 oleh BSN, Pemprov Riau berada pada peringkat kedua dengan nilai 1,7 poin, setingkat dibawah Pemprov Sulawesi Selatan dengan poin 1,9 yang diumumkan pada acara Bulan Mutu Nasional di Palembang Sumatera Selatan.
"Kedepannya Disperindagkop UKM Provinsi Riau akan terus mengembangkan penerapan standar pada sektor industri dan perdagangan sejalan dengan era kemajuan standar pada tingkat global yang akan datang," tutupnya.