Karo Otda Setdaprov Riau, Kemal
RIAU1.COM - Pada tahun 2021 sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Provinsi Riau tercatat 68.67 dan terjadi peningkatan pada 2022 tercatat 69,17 dengan predikat B.
Seperti itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Riau pertengahan Kemal pekan ini.
"Dengan peningkatan ini untuk mencapai predikat BB pada tahun 2023, nilai yang harus dicapai sekira 70,51 dan itu yang kita harapkan bahwa pada kesempatan kali ini peningkatan nilai Sakip kita diusahakan mencapai predikat BB di akhir 2023 ini," ucap Kemal.
Dijelaskan dia, dari hasil nilai Sakip Provinsi Riau 2022, masih terdapat beberapa catatan. Dalam rangka menindaklanjuti catatan tersebut, Pemprov Riau menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Riau nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman Sakip di lingkungan Pemprov Riau.
Kemudian, sebut dia, melakukan perbaikan penjenjangan kinerja yang mengacu pada Permenpan RB 89 tahun 2021.
"Lalu, melakukan perbaikan terhadap indikator kinerja yang belum berorientasi hasil dan memperhatikan prinsip smart. Kemudian, melakukan peningkatan sistem aplikasi perangkat daerah, meningkatkan kualitas laporan kinerja perangkat daerah, meningkatkan evaluasi Sakip perangkat daerah," jelasnya.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan Sakip Provinsi Riau, pada acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen oleh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau serta penguatan tim Sakip dan perangkat daerah.
Lebih lanjut disampaikan, tujuan peningkatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Provinsi Riau tahun 2023 adalah untuk meningkatkan komitmen bersama kepala OPD dalam menerapkan peningkatan Sakip.
"Lalu, menindaklanjuti hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kemenpan RB, pada 6 desember 2022, dan memberikan Panduan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," tuturnya.*