Pemprov Riau Mengaku Terus Upayakan Peningkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Indragiri Hulu
RIAU1.COM - Peningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang tersebar di kabupaten kota terus diupayakan Pemerintah Provinsi Riau.
Penanganan jalan itu ada yang dilakukan melalui rekontruksi atau pemeliharaan, baik sifatnya rutin mau pun berkala. Selain itu, juga ada juga penanganan dalam bentuk kegiatan pembangunan.
"Insya Alllah penanganan jalan terus kita maksimalkan. Penanganannya sifatnya sesuai kebutuhan dan anggaran. Tidak saja tahun ini, penangan ini terus kita lakukan tahun-tahun berikutnya," kata Kadis Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Fahmi, Kamis (23/2).
Dijelaskannya, untuk penanganan jalan yang sifatnya pemeliharaan tahun ini sebanyak 22 kegiatan. Sedangkan untuk pembangunan jalan total ada sebanyak 24 kegiatan.
Kedua kegiatan tersebut dipastikan dilaksanakan tahun ini, setelah melalui proses lelang yang saat ini sedang berjalan. Diharapkan dua kegiatan penanganan jalan tersebut bisa meminimalisir persoalan banyaknya kondisi infrastuktur yang menjadi perhatian.
"Ada yang belum, tapi sebagian besar sudah tahap lelang,"sebut Fahmi.
Khusus untuk pemeliharaan, kegiatan bernama rekontruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan diantaranya ada di di Rengat Kuala Cenaku-Batas Indragiri Hilir sepanjang dua kilo meter. Nilai pagu pemeliharaan yakni sebesar Rp16 miliar.
"Untuk Kuala Cenaku, aspal yang sudah pecah-pecah itu kita kerjakan ulang. Kalau aspalnya banyak lobannya masih bisa kita patching. Kalau tidak kita bongkar kita change dengan material, kita kasih base A, kita kasih aspal dua lapis," beber Fahmi.
Titik lokasi penanganan jalan lintas utama menghubungkan kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir ini, berada di bibir sungai Indragiri. Tidak ada alokasi penanganan turap, yang secara kewenangan adalah menjadi ranah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dari kementerian. Namun, jika bersifat darurat karena adanya potensi longsor, Dinas PUPRPKPP bisa melakukan penanggulangan.
"Sebenarnya kewenangan balai besar, tetapi kalau sifatnya pengamanan badan jalan bisa provinsi melakukan. Ini bentuk antisipasi. Misalnya badan jalan akan longsor atau sudah longsor, kalau dibiarkan akan berdampak kerusakan parah pada badan jalan, bisa kita tanggulangi," papar Fahmi.
Kemudian, ada juga rekontruksi jalan Kuala Cenaku (batas Inhil) Rumbai Jaya sepanjang dua kilo meter. Nilai pagunya Rp15.880.000.000.
Selain itu ada juga rekontruksi seperti jalan Sepahat-Sungai Pakning. Simpang Suram-Simpang Bagan 7-Sontang. Sei Pakning-Teluk Mesjid-Simpang Pisako. Simpang pramuka-Batas Siak. Simpang Minas-Simpang Pemda-Simpang Tualang Timur. Jalan Cirenti (batas Inhu) - Air Molek.
Jalan Teluk Kuantan-Cirenti (batas Inhu). Jalan Air Molek-Simpang Japura. Jalan Batu Gajah-Batu Karas. Jalan Kandis-Tapung.
Sementara, untuk kegiatan pembangunan jalan diantaranya terdapat di Jalan Dumai - Lubuk Gaung-Sinaboi yakni panjang 1,25 kilo meter dengan nilai pagu Rp6.212..500.000. Kemudian pembangunan Jalan Tembilahan - Enok, panjang 1,50 km dengan nilai pagu Rp 7.560.000.000. Pembangunan jalan Sabekek - Guntung, panjang 1 km, nilai pagu Rp50.40.000.000
Selain itu, ada juga kegiatan pembangunan jalan seperti di Enok Batas Jambi, Pembangunan jalan Bagan siapiapi-Teluk Piyai (Kubu). Pembangunan Jalan Teluk Menanti-Sebekek. Pembangunan Jalan Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar. Pembangunan Jalan Simpang Muara Takus-Dusun Batas. Pembangunan Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung. Pembangunan Jalan Teluk Piiyai (Kubu)-Panipahan Batas Sumut. Pembangunan Jalan Tanjung Padang-Teluk Belitung.*