Gubernur Riau, Syamsuar dalam arahannya
RIAU1.COM - Kami sangat mengapresiasi inisiasi dan inovasi yang dilakukan BPSDM Provinsi Riau yang merespon dengan cepat amanat peraturan perundang-undangan yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 poin b tentang penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada azaz profesionalitas menjadi prinsip dasar kompetensi ASN sesuai dengan bidang tugasnya.
Seperti itu dikatakan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat membuka sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dimensi kompetensi 2023 yang ditaja oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau akhir pekan ini.
"Hari ini kita telah memiliki data dasar ataupun baseline yang dapat menjadi salah satu ukuran capaian kinerja pembangunan ASN ke depan, khususnya dalam pengembangan kompetensi ASN. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis pada awal periode pelaksanaan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020- 2024," papar Syamsuar.
Dalam rangka kelembagaan pencapaian visi dan misi daerah, sebut dia, sangat penting untuk memastikan tersedianya ASN yang profesional dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya pada setiap perangkat daerah. Terutama, sebutnya, pada fungsi-fungsi yang menjalankan program prioritas daerah.
Dengan demikian, ujar dia lagi, program dan kegiatan pengembangan kompetensi ASN harus diasusun dan dilaksanakan dengan mengarahkannya pada pencapaian tujuan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Riau 2019-2024.
"Untuk itu pada kesempatan ini, saya minta kepada saudara agar dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang diskusi, tukar menukar informasi serta menyamakan persepsi kita tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM)," tuturnya.*