Pemprov Riau Klaim Keterbukaan Informasi Publik Telah Dijalankan

8 September 2023
Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy

Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy

RIAU1.COM - Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diminta Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan dituntut bekerja profesional. Hal ini merupakan persyaratan dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan dan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, pentingnya sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar OPD Provinsi Riau, Kabupaten/kota, instansi vertikal serta stakeholder lainnya dalam upaya untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan," ucap Masrul Kasmy di Pekanbaru.

Masrul menegaskan, penyelenggara pemerintah dapat menyatukan sudut pandang dalam menentukan kebijakan bersam. Selain itu, mampu menjadi wadah untuk mensinergikan kebikakan-kebijakan nasional dan daerah. 

Disampaikan dia, dalam menyelenggarakan tugas-tugas, pemerintah daerah (Pemda) dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam membangun dan menerapkan pelayanan berbasis IT. 

"Dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, Pemprov Riau melalui Diskominfotik Riau pun telah menerapkan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-goverment) yang telah dimulai sejak tahun 2008," ujar Masrul Kasmy.

"Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan," imbuhnya. 

Dikatakan dia, hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif. 

"Kemudian, dapat melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunkkasi yang transparan melalui E-Goverment," sebut dia.*