Pemprov Riau Bahas Masalah Pemulangan Jenazah dari Malaysia

2 Oktober 2024
Pertemuan tim teknis dan persidangan ke 20 Kelompok Kerja (KK)/Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia

Pertemuan tim teknis dan persidangan ke 20 Kelompok Kerja (KK)/Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia

RIAU1.COM - Usulan terkait kemudahan pengobatan dan pemulangan jenazah masyarakat Riau di Melaka Malaysia disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  saat pertemuan tim teknis dan persidangan ke 20 Kelompok Kerja (KK) / Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) tingkat Provinsi Riau/Kepulauan Riau peringkat Negeri Melaka/Johor. di Pekanbaru, Rabu (2/10/2024).

Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan menuturkan, usulan yang disampaikan berupa hospital information system, yakni membangun kesepakatan kerja sama antara rumah sakit yang ada di Melaka/Johor dengan rumah sakit yang ada di Riau. Sehingga dapat bertukar informasi di bidang medis dan keperawatan.

"Sehingga akan memudahkan orang Riau yang selama ini ada banyak berobat ke Malaysia dan untuk rawat jalannya. Dengan adanya kerja sama ini, maka warga Riau nanti cukup berobat di Riau, tetapi dengan pengobatan dan standar yang ada di Malaysia," kata Job.

Kemudian, Pemprov juga menyampaikan usulan pemulangan jenazah. Seandainya terdapat warga Riau yang berobat ke Melaka diberikan jalur kemudahan untuk kembali ke Indonesia.

"Mereka [Malaysia] sudah sampaikan tentang batasan Ringgit nya, kami sudah meminta rinciannya, uang sebanyak itu digunakan untuk apa?, ada 5.000 sampai 12.000 Ringgit. Maka kami minta rinciannya sehingga orang kita yang nantinya ada di sana terlayani dan tidak menganggap biaya yang dikeluarkan terlalu banyak, dan ini sudah disepakati," jelasnya.

Ia berharap, semua usulan kerja ini dapat menjadi langkah konkret. Sehingga kerja sama yang terjalin berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Riau.

"Contohnya, SOP pemulangan jenazah sudah clear, kita sudah tau harganya, tinggal kita sosialisasikan kepada masyarakat yang berobat di Malaysia. Jadi kalau seandainya terjadi kemalangan, meninggal dunia, sudah ada agensi yang bisa dihubungi, sehingga mereka tidak tertipu di Malaysia," ujarnya.

"Mudah-mudahan usulan ini akan disetujui dan melakukan kesepakatan nanti malam untuk dibahas pada MoU berikutnya, jadi kita yang memiliki target harus membuat proposal terperinci bagaimana keberlanjutan terhadap usulan tersebut," tutur dia.*